Sri Mulyani Diminta Tetap Ikuti Proses Hukum

Rabu, 5 Mei 2010 19:09 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Sri Mulyani diminta tetap mengikuti proses hukum kasus Bank Century meski nantinya melepaskan jabatan sebagai menteri keuangan dan memangku jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Badan Perkumpulan Indonesia Corruption Watch (ICW), Yanuar Rizki dan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Teten Masduki ketika dihubungi secara terpisah oleh wartawan di Jakarta, Rabu.

Yanuar menjelaskan, Sri Mulyani adalah pihak yang mengetahui proses pengucuran dana triliunan rupiah kepada Bank Century.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi memerlukan keterangan dari beberapa pihak, terutama mereka yang mengetahui kronologi penanganan Bank Century.

"Sri Mulyani harus tetap terus mengikuti proses hukumnya," kata Yanuar.

Menurut Yanuar, Sri Mulyani memiliki tanggung jawab moral untuk memantau perkembangan proses hukum kasus Bank Century.

Hal itu bukan berarti Sri Mulyani bersalah, melainkan karena dia menjadi pejabat publik yang memiliki peran dan tanggungjawab besar ketika kasus Bank Century terjadi.

Sementara itu, Teten Masduki menjelaskan, keputusan Sri Mulyani untuk meninggalkan Indonesia pada saat kasus Bank Century masih bergulir bisa mempengaruhi pandangan publik.

"Justru kalau sekarang Sri Mulyani di tengah pemeriksaan kasus Century mundur maka akan ditafsirkan Sri Mulyani menghindari proses hukum," kata Teten.

Teten dan Yanuar sama-sama berpendapat, KPK harus tetap melanjutkan penyelidikan kasus Bank Century meski Sri Mulyani akan melepas jabatan sebagai menteri keuangan.

"Ini adalah tantangan bagi KPK," kata Yanuar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto mengatakan meskipun Sri Mulyani Indrawati terpilih sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia tidak akan mengganggu penyelidikan.

"(Sri Mulyani) Masih bisa dicari," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dalam rapat dengar pendapat dengan tim pengawasan rekomendasi pansus Bank Century DPR di Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut Bibit, KPK juga pernah memeriksa orang di Washington DC, Amerika Serikat.

Sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani akan menjadi penasihat untuk tiga wilayah, yakni Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara, Asia Timur dan Pasifik. Sri Mulyani juga akan mengurusi masalah Information System Group.
(F008/R009)

 

sumber http://www.antaranews.com/berita/1273061390/sri-mulyani-diminta-tetap-ikuti-proses-hukum

1 comments:

ralarash said...

berita hangat nih...
nice info..
thanks

Post a Comment

silahkan isi disini...terimakasih banyak

About Me

Labels

Komentar

Download Aman

Amankah File yang saya download????

Tukeuran Link

Pasang link saya, beritahu saya dan link anda akan terpasang di blog ini

Followers